Tahukah kamu? Hidup yang
sehat sebagai hak azasi manusia diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai
upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan kesehatan dan itu
termasuk dalam penggunaan obat yang rasional. Penggunaan obat yang rasional merupakan
bagian dari upaya kesehatan yang harus dilakukan olehsemua tenaga kesehatan yang
memiliki etika & moral yang tinggi, dengan pengetahuan & keterampilan
yang secara terus-menerus harus ditingkatkan kualitasnya.
Pada
kenyataannya, penggunaan obat yang kurang rasional masih banyak dijumpai dalam
pelayanan kesehatan sehari-hari didalam kehidupan kita loh, mulai dari praktik dokter, balai pengobatan,
puskesmas, sampai di rumah sakit.
Yang
digolongkan pemakaian obat yang kurang rasional antara lain adalah pemakaian
obat secara berlebihan baik dalam jenis maupun jumlah dosis, indikasi pemberian
obat yang tidak jelas, tatacara pemakaian atau penggunaan yang tidak tepat,
kombinasi berbagai obat yang berisiko tinggi, penggunaan obat mahal sementara
masih banyak obat sejenis yang lebih murah, & penggunaan jenis obat suntik
& infus yang tidak perlu.
Tujuan
pengobatan secara umum adalah untuk mengobati tanpa meninggalkan efek samping
atau dengan efek samping seminimal mungkin, juga dengan harga obat yang terjangkau
& mudah didapat masyarakat. Dalam praktik sehari-hari yang dipengaruhi oleh
banyak faktor, tujuan pengobatan tersebut sering tidak tercapai. Faktor-faktor
yang berpengaruh dalam pemberian obat kurang rasional antara lain:
a)
Kurangnya pengetahuan dari tenaga kesehatan dalam ilmu
obat-obatan.
b)
Adanya kebiasaan dokter meresepkan jenis atau merk
obat tertentu.
c)
Kepercayaan masyarakat terhadap jenis atau merk obat
tertentu.
d)
Keinginan pasien yang cenderung ingin menggunakan obat
tertentu, dengan sugesti menjadi lebih cepat sembuh.
e)
Adanya sponsor dari industri farmasi tertentu.
f)
Pemberian obat berdasarkan adanya hubungan baik
perorangan dengan pihak dari industri farmasi.
g)
Adanya keharusan dari atasan dalam suatu instansi atau
lembaga kesehatan untuk meresepkan jenis obat tertentu.
h)
Informasi yang tidak tepat atau bias, sehingga pemakaian
obat menjadi tidak tepat.
i)
Beban pekerjaan yang terlalu berat sehingga tenaga
kesehatan menjadi tidak sempat untuk berpikir mengenai rasionalitas pemakaian
obat.
Adanya
keterbatasan penyediaan jenis obat di suatu instansi atau lembaga kesehatan
tertentu, sehingga jenis obat yang diperlukan untuk suatu penyakit justru tidak
tersedia, sehingga memakai obat yang lain.
Penggunaan
obat yang kurang rasional atau tidak sesuai dengan standar pengobatan dapat
dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Adanya berbagai efek dari tiap jenis
obat dapat menimbulkan efek interaksi obat di dalam tubuh yang dapat merugikan
ataupun membahayakan apabila pemakaian obat diberikan dalam jumlah jenis yang
melebihi batas.
Sebagai contoh, apabila kita diberikan 3 jenis obat maka akan didapatkan adanya 3 macam jenis interaksi obat, namun apabila diberikan 5 jenis obat akan menghasil kurang lebih 10 macam interaksi obat yang mempunyai resiko tinggi bagi pemakai.
Sebagai contoh, apabila kita diberikan 3 jenis obat maka akan didapatkan adanya 3 macam jenis interaksi obat, namun apabila diberikan 5 jenis obat akan menghasil kurang lebih 10 macam interaksi obat yang mempunyai resiko tinggi bagi pemakai.
Pemakaian
obat suntik serta infus yang kurang rasional juga banyak ditemukan di lapangan,
terutama pada sarana kesehatan tingkat dasar seperti puskesmas ataupun dokter
praktik swasta di daerah dengan ruang lingkup komunitas masyarakat menengah ke
bawah. Adanya kepercayaan yang berakar pada masyarakat berpendidikan rendah
yang merasa belum diobati apabila belum diberikan obat suntik. Jenis infus yang
jenisnya terbatas & tersedia pada sarana kesehatan seperti puskesmas juga
menyebabkan penggunaan infus menjadi tidak tepat.
Adanya
berbagai media informasi (media cetak, televisi, radio, internet, dst) juga
memberikan efek kurang baik yang menyebabkan masyarakat menggampangkan memakai
obat seperti obat pengurang nyeri atau penurun panas yang tidak tepat indikasi
pemakaiannya. Seperti karena adanya beban pekerjaan, maka seseorang dengan
gampang menggunakan obat pengurang nyeri karena merasa sedikit nyeri kepala.
Begitupun bagi para ibu rumah tangga yang cepat merasa khawatir apabila ada
anaknya yang demam, maka dengan cepat mereka diberikan obat penurun panas.
Penggunaan
obat antibiotik pada praktik pelayanan kesehatan dapat digolongkan menjadi
beberapa jenis yaitu pengobatan suatu penyakit berdasarkan pedoman dosis &
cara tertentu, & ada juga yang menggunakan dosis berdasarkan pengalaman
sehari-hari.
Adanya kekebalan & tingkat infeksi kuman yang meningkat, menyebabkan dosis pengobatan biasanya lebih tinggi dari pada yang seharusnya. Ditambah pula dengan adanya kemajuan teknologi farmasi yang mengembangkan antibiotik menjadi beberapa generasi & terus berkembang sampai sekarang.
Adanya kekebalan & tingkat infeksi kuman yang meningkat, menyebabkan dosis pengobatan biasanya lebih tinggi dari pada yang seharusnya. Ditambah pula dengan adanya kemajuan teknologi farmasi yang mengembangkan antibiotik menjadi beberapa generasi & terus berkembang sampai sekarang.
Banyak
dokter praktik swasta sekarang yang merangkap menjadi pemasar dari perusahaan
farmasi tertentu atau mengikuti keanggotaan Multi Level Marketing (MLM)
kesehatan. Umumnya, produk yang dijual adalah suplemen makanan (food
supplement) atau multivitamin. Pemakaian suplemen makanan ataupun multivitamin
ini menjadi tidak rasional tatkala pemberian tidak berdasarkan indikasi, atau
karena harga yang dikenakan cukup mahal, kadangkala malah jauh lebih mahal
daripada obat yang justru penting diberikan untuk penyakitnya.
Pada
beberapa kasus, perusahaan farmasi yang menjadi sponsor penyelenggaraan
kegiatan ilmiah, kadang dianggap berhubungan dengan kebijakan pelayanan
kesehatan yang menjadi terikat pada ‘hubungan’ tenaga kesehatan dengan
perusahaan farmasi tersebut. Keengganan menuliskan resep obat generik oleh
kebanyakan dokter karena intervensi perusahaan farmasi seperti inilah yang
membuat masyarakat kelas menengah ke bawah menjadi kadang harus membayar lebih
mahal untuk obat yang seharus dapat dibeli dengan murah.
Di puskesmas
daerah yang sangat terpencil & sangat sulit dijangkau karena medan yang
sulit ditempuh oleh pegawai dinas kesehatan, kadang pasokan obat-obatan tidak
terjamin dengan lancar, karenanya pegawai puskesmas hanya memberikan obat-obatan
yang hanya tersedia kepada pasien yang berobat, walaupun indikasi pemakaiannya
tidak tepat.
Menilik banyaknya permasalahan, diusulkan alternatif pemecahan masalahnya:
Menilik banyaknya permasalahan, diusulkan alternatif pemecahan masalahnya:
Tenaga
kesehatan didorong mengikuti forum-forum ilmiah mengenai penggunaan obat
rasional untuk menambah wawasan serta ilmu pengetahuan tenaga kesehatan
mengenai obat. Seperti kita ketahui, pengobatan akan memberikan efek pokok,
efek samping, efek yang tak terduga & efek racun. Karenanya menambah
wawasan soal ini merupakan suatu keharusan mengingat kemungkinan risiko yang
akan ditimbulkan.
a)
Membatasi penggunaan obat suntik ataupun pemberian
infus yang tidak perlu.
b)
Menghimbau kepada pemerintah untuk membantu membatasi
iklan di media massa yang ‘menghasut’ konsumen untuk menggunakan obat bebas
tertentu yang dalam jangka panjang mempunyai efek samping yang kurang baik
untuk kesehatan.
c)
Pemberian suplemen makanan atau multivitamin hanya
apabila tenaga kesehatan merasa pasien memang memerlukannya. Misalnya pada
pasien kencing manis diberikan makanan yang tidak mengandung glukosa. Sebaiknya
tenaga kesehatan juga melihat keadaan ekonomi si pasien, mengingat harga suplemen
makanan umumnya mahal.
d)
Mendorong kebiasaan untuk menulis resep obat generik,
mengingat harga obat generik yang terjangkau oleh hampir seluruh lapisan
masyarakat.
e)
Meminta pemerintah untuk memperbanyak publikasi
mengenai penggunaan obat rasional, yang dipasang di tempat umum & sarana
kesehatan. Juga mengharuskan tenaga kesehatan untuk mengikuti seminar/pelatihan
mengenai penggunaan obat yang rasional disertai ‘punish & reward’ dalam
pelaksanaannya.
disini saya dapat menyimpulkan bahwa penggunaan obat yang rasional merupakan hal yang seharusnya
dilakukan oleh seluruh tenaga kesehatan, dengan mengingat kalau nanti akan terjadi kesalahan dalam pengobatan. Pengobatan dengan obat yang kurang tepat
indikasinya atau harga yang lebih mahal dari yang seharusnya hanya akan
memberatkan pasien.