Narkoba adalah singkatan dari
Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah beredar dimasyarakat perkotaan
maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Selain Narkoba, istilah lain
yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu
singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah
ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang
oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu adiksi atau kecanduan.
Narkoba atau NAPZA merupakan zat
yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh, terutama susunan syaraf
pusat sehingga apabila disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, jiwa dan
kehidupan bersosial. Karena itulah Pemerintah melarang keras beredarnya Narkoba
ini.
Mengapa NAPZA dikategorikan berbahaya?
Pertama Narkotika, Narkotika adalah
zat yang berasal dari tanaman atau buatan yang apabila dikonsumsi tidak sesuai
prosedur akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan
rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan pada penggunanya. Jenis
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin, petidin, termasuk
ganja, mariyuana, hashis dan kokain.
Lalu Psikotropika, Psikotropika
adalah zat alami maupun sintetis yang berdampak aktif terhadap kejiwaan karena
pengaruhnya di susunan syaraf pusat, sehingga dapat menimbulkan perubahaan
tertentu pada aktivitas mental dan perilaku pengguna. Psikotropika yang sering
disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon,
rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD dan Mushroom.
Sedangkan Zat adiktif lainnya disini
adalah zat yang bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol atau
metanol, tembakau, gas yang dihirup maupun zat pelarut.
Begitu banyak zat-zat berbahaya
seperti dia atas yang beredar saat ini, entah sampai kapan trend menggunakan
zat terlarang ini berlanjut. Padahal bergitu banyak dampak negatif yang
ditimbulkannya, contoh kecilnya saja seorang siswa yang diberikan uang oleh
orang tuanya untuk membayar SPP karena telah ketergantungan dengan Narkoba akan
mempergunakan uang itu untuk membeli zat terlarang tersebut, ini jelas-jelas
salah, uang yang seharusnya digunakan untuk ibadah dalam menuntut ilmu telah
berpindah ke tangan yang salah.
Ada banyak faktor yang
melatarbelakangi pemakaian narkoba di kalangan remaja ini. Pertama, hilangnya
makna hidup. Mereka ingin selalu dianggap eksis di tengah pergaulan, sehingga
seringkali mengikuti trend serta gaya hidup lingkungan tempat mereka bergaul,
yang belum tentu berpijak pada prinsip yang baik. Mereka khawatir terisolasi
dari dunia pergaulan, ketika tetap berpegang teguh pada aturan-aturan normatif,
serta memeluk erat nilai-nilai tradisional.
Kedua, minimnya komunikasi dalam
keluarga maupun di tengah masyarakat sekitar. Hal negatif dari hubungan
antarmanusia yang tidak harmonis akan melahirkan rasa sepi, sendiri, meski
mereka berada di tengah keramaian. Apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut
akan berdampak buruk bagi perkembangan mental dan jiwa mereka. Dalam kondisi
demikian, siapapun akan rentan untuk terjerumus ke dalam perilaku negatif.
Ketiga, munculnya rasa bosan
menjalani hidup. Gabungan dari hilangya makna hidup serta hubungan
interpersonal yang tidak lagi hamonis mengakibatkan para pelajar yang masih
usia remaja mengalami tekanan batin berupa rasa bosan. Pada akhirnya, rasa
bosan ini membawa mereka untuk lari dari kenyataan hidup yang dihadapinya.
Nah setelah mengetahui faktor yang
melatarbelakangi pemakaian Narkoba, diharapkan kita tidak larut dalam trend
pergaulan yang menyesatkan itu. Dan bagi mereka yang sudah tercebur ke dalam
dunia narkoba, diharapkan dapat kembali sadar akan arti penting kehidupan ini,
yang amat sayang jika digadaikan dengan kesenangan yang sesaat.
Maka dari itu, janganlah kita
mendekati narkoba di saat keadaan yang mepet sekalipun. Marilah kita rangkul
teman-teman kita yang sudah terlanjur masuk dalam lingkaran narkoba untuk
bangkit keluar dari jerat narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar